By: Afrina Laksmiarti
Media Indonesia, Rabu 18 Juni 2008
Retrieved from:
Beberapa waktu lalu harga pangan global, kini penaikan harga BBM yang menjadi giliran hot issue di berbagai lapisan masyarakat dunia dan Tanah Air. Di Indonesia, harga BBM naik sebesar 28,7%. Tak sedikit orang yang pro, tak sedikit pula orang yang kontra. Bahkan, perihal harga BBM itu telah diperluas hingga memasuki ranah perpolitikan yang kian memanas menjelang Pemilu 2009. Di atas segalanya, inti dari ribut-ributnya soal penaikan harga BBM adalah perut yang kosong hari ini. Dengan situasi yang 'sulit', perlu disadari bahwa pihak-pihak tertentu akan 'memanfaatkan' momen itu dan dikhawatirkan masyarakat rentan terhadap aksi provokasi. Dengan pikiran yang bijak, cobalah kita melihat apakah perumus kebijakan telah berupaya keras untuk menciptakan sebuah kesejahteraan rakyat? Pada 23 Mei 2008, tercatat harga minyak dunia telah menembus angka US$135 per barel dan kurs tengah mencapai Rp9.340. Menurut ukuran petroleum Amerika Serikat, diketahui, 1 barel sama dengan 158,9872956 liter. Bila dikalkulasi dengan nilai rupiah, harga minyak dunia sebesar Rp7.930,822 per liter. Sementara itu, harga premium di dalam negeri dikalkulasi sebesar 76% dari harga tersebut, yaitu Rp6.027,425 per liter. Jadi, selisih dari kedua harga tersebut Rp1.903,397 per liter. Anggaplah itu biaya yang harus dikeluarkan untuk keperluan distribusi dan transaksi ekonomi. Coba bandingkan dengan penetapan harga premium sebesar Rp6.000 per liter berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No 16 Tahun 2008. Tampaknya, harga premium di dalam negeri diupayakan agar mencapai disparitas harga yang relatif kecil terhadap harga di pasar internasional. Dengan kalkulasi yang sederhana di atas, dapat dilihat bahwa penetapan harga BBM saat ini ditujukan untuk melindungi produsen dan konsumen di dalam negeri, terutama dari aksi-aksi penyelundupan BBM dan spekulasi harga. Bila arus distribusi dan pasokan BBM tidak mengalami gangguan, masalah kelangkaan BBM tidak akan terjadi.
Dengan tersedianya BBM di dalam negeri dan harga yang relatif terjangkau oleh masyarakat, roda perekonomian akan berjalan lancar. Mulai dari kegiatan produksi, timbul proses penciptaan pendapatan, kemudian terdapat aliran balas jasa berupa upah dan gaji kepada tenaga kerja. Jika harga barang dan jasa cenderung stabil dan upah meningkat, daya beli akan naik. Selanjutnya, terjadilah suatu mekanisme demand dan supply. Tentunya, mekanisme bersyarat itu dapat menjadi realitas di masyarakat apabila pemerintah memberikan dukungan kebijakan yang sifatnya nyata, tegas, dan konsisten untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Tak dapat dimungkiri, keberadaan sektor swasta juga mempunyai peranan yang signifikan dalam perekonomian bangsa ini, khususnya dalam hal peningkatan investasi, infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja. Masyarakat sendiri secara sadar harus terlibat secara aktif dan positif dalam mendukung proses pembangunan tersebut. Kebijakan apa pun itu namanya dan bentuknya akan menimbulkan efek, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bahkan, mengakibatkan trade-off atau sebuah pengorbanan. Pemerintah berupaya untuk meredam dan mengatasi berbagai efek pascanaiknya harga BBM. Program yang paling mencuat di masyarakat adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang secara konseptual ditujukan untuk membantu rakyat miskin dalam mengatasi shock jangka pendek. Dalam implementasinya, beberapa masyarakat menolak BLT, tetapi beberapa masyarakat menikmati manfaat nyata dari BLT. Meskipun, jika diukur dengan harga saat ini, nilai riil dari BLT relatif rendah.
Selain itu, secara bersinergi masih banyak alternatif program yang dicanangkan pemerintah dalam jangka menengah dan jangka panjang. Salah satunya, kredit usaha rakyat (KUR), yaitu program penyaluran penjaminan kredit melalui perbankan. Total penyaluran KUR sampai dengan akhir Mei 2008 mencapai Rp6,873 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 672.860 orang dan rata-rata pengajuan kredit sebesar Rp10,2 juta. Program itu menjaring pengusaha mikro yang tidak memiliki agunan, tetapi memiliki usaha yang layak dibiayai bank. Pemerintah bertindak sebagai penyedia dana penjaminan kredit sekaligus fasilitator antara perbankan dan pelaku usaha. Dengan penaikan harga BBM ini, serangkaian tindakan dapat dijadikan alternatif solusi, antara lain tersedia data mengenai jumlah dan lokasi rakyat miskin, pengusaha mikro dan kecil yang update dan akurat, pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan/program pengurangan subsidi BBM di lapangan, subsidi BBM hanya diperuntukkan transportasi umum, pengawasan yang ketat terhadap distribusi komoditas BBM di pelabuhan, pengenaan pajak yang tinggi atas kendaraan pribadi yang lebih dari satu, pajak ekspor atas bahan galian strategis, melakukan penghematan listrik, mengurangi proses pengolahan makanan dengan minyak goreng, dan mengaktifkan penggunaan sumber energi alternatif sebagai pengganti BBM. Diiringi dengan komitmen dan niat yang tulus, semoga Indonesia bangkit, Indonesia bisa!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar